Alur Registrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3k) 2019

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2019 akan segera dimulai, sistem registrasi akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) via https://sscasn.bkn.go.id.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019. Sebelum Melakukan Pendaftaran, Silakan Hubungi Instansi Masing-masing untuk Mengecek Ketersediaan Formasi.

ALUR PENDAFTARAN

PERTANYAAN SEPUTAR PENDAFTARAN

1. Apakah SSCASN Itu?
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yaitu situs resmi registrasi PPPK, PNS dan Sekolah Kedinasan secara Nasional. Sebagai pintu registrasi pertama seleksi Aparatur Sipil Negara ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional. SSCASN sanggup diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

2. Ada Berapa Tahap Seleksi PPPK Tahun 2019 ?
a. Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok kiprah Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian..
b. Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.

3. Siapa Saja Yang Bisa Mendaftar Pada Seleksi PPPK ?
a. Tahap 1 :Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok kiprah Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian) serta THLTB Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat sesuai hukum Permenpan No….. Perban No.……. tiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan.
b. Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum

4. Bagaimana Cara Mendaftar Seleksi PPPK ?
Untuk mendaftar seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal https://ssp3k.bkn.go.id.
Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:
- Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data diatas gres sanggup Nomer Tiket, sesudah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta tiba Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu gres diverifikasi datanya oleh BKD dan menerima salinan Kartu penerima yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
sesudah itu gres Anda sanggup mendaftar
- Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Instansi lama
7.Instansi Baru
Setelah Input data diatas gres sanggup Nomer Tiket, sesudah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah Itu Peserta tiba Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu gres diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan menerima salinan Kartu penerima yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
sesudah itu gres Anda sanggup mendaftar.

lihat juga : Persyaratan PPPK Tahun 2019

Catatan :

Sumber https://www.lokerpalangka.net/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add your comment