Lowongan Kerja Tenaga Pendukung LKPP

Lokernas.com-Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam pengumuman resminya, LKPP membuka rekrutmen tenaga pendukung Dit. Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus. Lowongan ini terbuka bagi Anda Pria/Wanita dengan usia minimal 22 th dan maksimal 27 tahun dan berasal dari S1 Jurusan Hukum.Untuk posisi yang ditawarkan ini, Gaji Maksimal yang ditawarkan 5.200.000 (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi. Batas akhir lamaran 2 April 2019 Pukul 12.00 WIB. Untuk info selengkapnya, simak di bawah ini.
Informasi lowongan kerja terbaru kali ini bersumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran Lowongan Kerja Tenaga Pendukung LKPP



Pengumuman Rekrutmen Tenaga Pendukung Dit. Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP

Deadline : 02 April 2019

POSISI : Staf Pendukung Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan/Pedoman/ Dokumen Pengadaan di Bidang Khusus

Gaji Maksimal Rp5.200.000,- (termasuk kewajiban pajak, BPJS dan lainnya) melalui tahap negosiasi
Kode Posisi: SK01

KUALIFIKASI
  • Pria/ Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun Maks. 27 Tahun
  • Fresh Graduate/Pengalaman Min. 1 Tahun (Diutamakan)
  • S1 Hukum dari Universitas Akreditasi Min. A
  • IPK. Min. 3.00
  • Mempunyai pemahaman dan kemampuan analisis teknis terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan penagdaan barang/jasa pada Badan Usaha dan badan hukum publik lainnya.
  • Menguasai Ms. Office/aplikasi kantor lainnya
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Mampu bekerja sesuai dengan target
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
   

URAIAN PEKERJAAN
  • Mengumpulkan dan menelaah aturan terkait pengadaan barang/jasa di Desa, BUMN, BUMD, BLU, BLUD, PTNBH dan badan hukum publik lainnya, termasuk pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Membuat notulen pelaksanaan kegiatan pendampingan;
  • Membantu penyusunan laporan kegiatan yang meliputi laporan bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun.
  • Menyusun database pelaksanaan pendampingan;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja, seperti: menyiapkan konsep nota dinas dan/atau surat; melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/instansi lain negeri/ swasta;membantu persiapan rapat, seperti: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila ada narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat lainnya.
  • Mendokumentasikan laporan kegiatan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja.


Tata cara pengiriman dokumen lamaran:
1. Pelamar wajib untuk mengirimkan dokumen lamaran sebagaimana angka 2 dalam format (.pdf) melalui:
Email: dit.kebijakankhusus@lkpp.go.id
Subjek: Lamaran (spasi) kode posisi (spasi) nama lengkap

2.Dokumen lamaran terdiri dari :
  • Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP;
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  • Foto (3x4 berwarna);
  • Salinan dari Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Salinan dari Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
  • Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);

3.Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 2 April 2019 pukul 12.00 WIB.
4.Setiap lamaran yang masuk, maka akan segera diproses untuk ke tahap seleksi selanjutnya.
5.Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diundang pada tahap selanjutnya.
6.Apabila nanti diterima, Pelamar harus siap untuk bekerja per 15 April 2019.



Sumber Informasi 
Sumber http://www.lokernas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add your comment