Rekruitmen Enumerator RIFASKES Provinsi DIY Tahun 2019 (Deadline : 12 Maret 2019)

Lokernas.com - Info rekrutmen fasilitas kesehatan atau biasa disingkat Rifaskes kali ini berasal dari Provinsi DIY. Dalam info yang kami kutip dari website Poltekes Kemenkes DIY di https://poltekkesjogja.ac.id/ mengenai rekrutmen enumerator rifaskes provinsi DIY. Adapun formasinya, Pertama adalah Enumerator Rumah Sakit dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 orang. Kemudian enumerator puskesmas dibutuhkan sebanyak 52 orang. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya seperti latar belakang pendidikan. Untuk Enumerator Rumah Sakit, latar belakang pendidikan diharuskan minimal S1 Bidang Kesehatan (Selain Gizi), sedangkan untuk Enumerator Puskesmas latar belakang pendidikan minmal DIII Bidang Kesehatan (Selain Gizi). Untuk persyaratan lain-lain dapat Anda simak di bawah ini.
 Info rekrutmen fasilitas kesehatan atau biasa disingkat Rifaskes kali ini berasal dari Pr Rekruitmen Enumerator RIFASKES Provinsi DIY Tahun 2019 (Deadline : 12 Maret 2019)


REKRUITMEN ENUMERATORRISET FASILITAS KESEHATAN (RIFASKES) PROVINSI DIY TAHUN 2019
I.ENUMERATOR RUMAH SAKIT (Dibutuhkan 10 Orang) Persyaratan :
1.Latar belakang pendidikan minimal S1 Bidang Kesehatan (Selain GIZI), diutamakan Bidang Perumahsakitan, pembiayaan Kesehatan atau memiliki pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit;
2.Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019;
3.Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya  harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung;
4.Tidak sedang terlibat dalam riset lain;
5.Tidak sedang menjalani pendidikan;
6.Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS);
7.Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data;
8.Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian);
9.Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.
10.Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator;
11.Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari
12.Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari
13.Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator
14.Diutamakan domisili di wilayah survei

II.ENUMERATOR PUSKESMAS (Dibutuhkan 52 Orang) Persyaratan :
1.Latar  belakang  pendidikan  minimal  DIII  Bidang  Kesehatan  (Selain  GIZI  (Silakan  untuk
mendaftarkan   pada   Survey   Status   Gizi   Balita   (SSGB)   di   masing-masing   provinsi)), diutamakan  Bidang  Perumahsakitan,  pembiayaan Kesehatan  atau  memiliki  pengalaman kerja atau survey di Rumah Sakit;
2.Diutamakan lulusan Kebidanan/Keperawatan;
3.Usia maks. 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Rifaskes 2019;
4.Diutamakan Non Pegawai, atau tenaga sukarelawan/pegawai tidak tetap lainnya  harus mendapatkan izin tertulis dari Atasan Langsung;
5.Tidak sedang terlibat dalam riset lain;
6.Tidak sedang menjalani pendidikan;
7.Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS);
8.Bagi wanita, tidak dalam keadaan hamil, bersedia tidak hamil, dan tidak dalam masa nifas selama pengumpulan data;
9.Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi penelitian);
10.Memiliki kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya.
11.Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian yang melibatkan enumerator ;
12.Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 (tujuh) hari
13.Bersedia berada secara penuh pada kab/kota terpilih pengumpulan data selama ± 20 hari
14.Bersedia menandatangani kontrak sebagai enumerator
15.Diutamakan domisili di wilayah survei



PROSEDUR PENDAFTARAN
1.Berkas pendaftar ENUMERATOR RS di masukkan dalam map WARNA MERAH, sedangkan ENUMERATOR PUSKESMAS dimasukkan dalam map WARNA HIJAU, kemudian dimasukkan dalam amplop dengan menuliskan ENUMERATOR RS/PUSKESMAS (pilih salah satu) di sudut kanan atas amplop.

2.Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau dikirimkan langsung pada jam kerja (Senin-Jumat jam 08.00  s.d.  14.00  WIB), paling  lambat  tanggal  12  Maret  2019 di Pusat PPM  Poltekkes Kemenkes Yogyakarta. Surat lamaran sebagai enumerator ditujukan kepada :   

Kepala Dinas Kesehatan Propinsi D.I.Yogyakarta
cp. Panitia Rekruitmen Enumerator Rifaskes Provinsi D.I.Y
d.a Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Jl. Tatabumi No.3 Banyuraden, Gamping, Sleman, D.I.Yogyakarta

Dengan melampirkan :
a.Surat lamaran (*)
b.Curriculum vitae (CV) Terbaru (*)
c.Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir (1 lembar)
d.Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar)
e.Foto copy KTP (1 lembar)
f.Foto copy kartu BPJS/KIS atau asuransi lain (1 lembar)
g.Foto copy SIM C (1 lembar)
h.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/RS Pemerintah (1 lembar)
i.Surat Pernyataan terlampir (meterai 6000) (*)
j.Fotokopi sertifikat enumerator riset yang pernah dilakukan (bila ada)

3.Format  (*) Surat lamaran, Curriculum vitae dan Surat Pernyataan dapat diunduh
www.poltekkesjogja.ac.id atau www.dinkes.jogjaprov.go.id

4.Seluruh Pelamar Enumerator WAJIB mengisi link berikut :
https://goo.gl/forms/aBPHUPLuU1VXxHm42

5.Kontak perseorangan enumerator : Ayu Triani, S.T. (No WA. 0819-5292-8580)



Download Pengumuman Selengkapnya DISINI
Sumber http://www.lokernas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add your comment