Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Daerah Kerja

Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Tempat Kerja Perusahaan Jepang Melarang Karyawan Duduk Di Tempat Kerja

Sebuah perusahaan di Jepang, Iris Ohyama mengharuskan karyawan untuk bangkit ketika bekerja.

Tidak menyerupai perusahaan atau pekerja kantor pada umumnya yang duduk di dingklik dengan perangkat komputer, perusahaan ini menciptakan hukum yang berbeda. Pasalnya, alasannya yaitu kebiasaan duduk selama delapan jam sehari di depan komputer dianggap tidak sehat.

Dilansir dari Rocket News24, hukum yang diberlakukan oleh perusahaan di Prefektur Miyagi ditujukan bagi pekerja untuk meregangkan otot paha jikalau bekerja dengan berdiri.

Selain tidak diizinkan bekerja dengan duduk, perusahaan plastik hingga makanan binatang peliharaan mengharuskan karyawan untuk memakai satu unit bersama di salah satu meja yang akan didirikan di sekitar kantor.

Namun, peraturan itu hanya disebutkan untuk karyawan berpangkat tinggi. Seorang manajer yang biasanya duduk di kepala barisan deret meja juga harus memakai meja komputer yang berdiri.

Peraturan gres akan dimulai di kantor pusatnya di Kota Kakuda. Namun, tidak ada waktu niscaya kapan peraturan itu akan dilakukan. Setelah itu, peraturan akan diperluas ke semua kantornya di Jepang.

Namun, peraturan itu tidak akan berlaku untuk sejumlah karyawan dengan alasan khusus. Alasan pertama berkaitan dengan susukan yang lebih konstan ke komputer dan alasan kedua yaitu kesehatan.

Mengetahui aturan, tentu saja, menciptakan karyawan wanita menentukan untuk memakai sepatu yang nyaman.

Sumber https://pergiberbisnis.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add your comment