No: B-070-010/B.VIII.1/HM.00/3/2019
TENTANG
SELEKSI CALON ANGGOTA MEDIA CENTER HAJI (MCH) KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2019
1440H/2019M dari unsur Media Center Haji (MCH), Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan
Informasi Setjen Kemenag akan mengadakan seleksi Calon Anggota MCH 2019.
Tersedia 27 kuota anggota tim MCH 1440H/2019M. Sebanyak 2 kuota untuk pelaksana Humas Kemenag (Humas Eselon I Pusat, Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil, Humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), 23 kuota untuk Jurnalis Media (televisi, online, radio, dan cetak), dan 2 kuota untuk fotografer jurnalistik profesional.
Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, presentasi program, tertulis, dan wawancara. Setelah presentasi program akan dipilih peserta 2 kali total kuota (54 peserta)
Bagi yang berminat, dapat mendaftar sesuai dengan Prosedur dan Syarat Seleksi Calon Anggota MCH Kemenag 2019 (terlampir). Dokumen persyaratan pendaftaran dapat dikirim langsung, lewat pos atau email, paling lambat tanggal 15 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Pengiriman langsung, disampaikan melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat. Pengiriman via pos ditujukan ke alamat sebagaimana di atas. Pengiriman via email melalui ptsp@kemenag.go.id, seluruh dokumen harus digabungkan dalam 1 file sesuai urutan dalam format portabel document file (pdf) dengan subjek Pendaftaran MCH 2019 - Nama.
________
PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia;
2.Beragama Islam;
3.Berusia antara 25 – 50 tahun per 1 Juli 2019;
4.Belum pernah berhaji;
5.Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yang bersuami);
6.Dapat mengoperasikan aplikasi berbagi dokumen;
7.Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH;
8.Bersedia mengikuti prosedur dan rangkaian seleksi, pembekalan dan pelatihan sebagai calon anggota MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama;
9.Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan memenuhi Key Performance Indicators (KPI) sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.
DOWNLOAD INFORMASI SELENGKAPNYA MELALUI LINK DI BAWAH INI :
DOWNLOAD (PDF + LAMPIRAN)
Sumber http://www.lokernas.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Add your comment