Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Perawat Pada RSUD Tarakan Tahun Anggaran 2019

Lokernas.com - Pengumuman penerimaan pegawai non pns kali ini berasal dari RSUD Tarakan. RSUD Tarakan adalah sebuah rumah sakit yang tertelak di Jl.Kyai Caringin No.7 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Pada awal mulanya berbentuk balai pengobatan di tahun 1953. Kemudian berubah menjadi puskesmas kecamatan gambir dan suku dinas kesehatan jakarta pusat tahun 1956. Di tahun 1987 puskesmas tersebut kembali berubah menjadi rumah sakit tipe C melalui SK Menteri Kesehatan 15/1989. Di tahun 1997 naik menjadi RS Kelas B Non pendidikan. Selang 2 tahun kemudian, rumah sakit tersebut mendapatkan akreditasi dasar 5 pelayanan. Memasuk tahun 2000-an, rumah sakit melakukan pembangunan tepatnya pada tahun 2001 dilakukan pembangunan gedung blok C berlantai 3 yang saat ini telah berfungsi sebagai Ruang patologi anatomi, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hemodialisa dan ruang isolasi. Di tahun 2003 juga dilakukan pembangunan gedung berlantai 6. Di tahun 2006, RSUD Tarakan memiliki 2 buah gedung yaitu Gedung Depan dan Gedung Belakang. Melalui pergub No 71 th 2009 tentang Orta RSUD Tarakan telah berganti menjadi lembaga teknis daerah, sehingga Pemda DKI bertanggung jawab kepada Setda. RSUD Tarakan adalah sebagai SKPD yang merupakan pola pengelolaan keunagan BLUD. Tahun 2014 tepatnya 24 Februari , RSUD Tarakan ditetapkan menjadi RSUD Kelas B Pendidikan. Kemudian  selang beberapa bulan tepatnya 30 Juni 2014, RSUD Tarakan ditetapkan sebagi RSUD Kelas A.
 Pengumuman penerimaan pegawai non pns kali ini berasal dari RSUD Tarakan Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Perawat Pada RSUD Tarakan Tahun Anggaran 2019

PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS PERAWAT PADA RSUD TARAKAN TAHUN ANGGARAN 2019


1.Pendaftaran dibuka mulai tanggal 13-15 Februari 2019
2.Lokasi Tes: Jakarta
3.Profesi Yang dibuka
  • Jurusan : S1 Keperawatan + Ners
  • Nama Profesi : Perawat ICU, Perawat ICCU, Perawat NICU, Perawat PICU, Perawat Kamar Operasi, Perawat Rawat Inap Ongkologi dewasa dan anak, Perawat Rawat Inap, Perawat Bedah Jantung
  • Instansi : RSUD Tarakan

4.Persyaratan:
1) Warga Negara Indonesia
2) Sehat Jasmani dan Rohani
3) Berkelakuan Baik
4) Berjenis Kelamin Pria/wanita;
5) Dengan batas usia: Usia maksimal pada tanggal 1 desember 2019; 35 Tahun
6) Lulus S1 Keperawatan + Ners
7) Merupakan Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Dengan Program Studi Terakreditasi Minimal B Yang Ditetapkan Oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
8) Indeks Prestasi Komulatif (IPK): IPK ≥ 3.00
9) Mempunyai Kemampuan Mengoperasionalkan Minimal Ms Office
10) Diutamakan Bagi Yang Berpengalaman Dan Dibuktikan Dengan Ijazah, Sertifikat, Piagam atau Sejenisnya;
11) Berdomisili Di Wilayah Jabodetabek Dibuktikan Dengan KTP/Surat Keterangan Domisili
12) STR yang masih berlaku

5.Pendaftaran Online dapat dilakukan di  www.jobs.id
6.Untuk persiapan registrasi/pendaftaran via Online, peserta diharapkan dapat menyiapkan segala berkas dalam bentuk soft copy sebagai berikut:
1) KTP
2) Ijazah
3) Transkrip Akademik
4) STR
5) Sertifikat keahlian ACLS/BTCLS
6) Sertifikat kompetensi/Keahlian Khusus
7) Kartu Keluarga
8) Sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris

7.Pelamar yang dinyatakan lulus dalam Tes Kesehatan, WAJIB menyiapkan berkas pendaftaran berikut dan disampaikan pada waktu wawancara. Apabila tidak dapat melengkapi semua berkas, maka peserta akan dinyatakan GUGUR. Berikut adalah berkas yang harus dikumpulkan:
1)  Lamaran ditujukan kepada direktur RSUD Tarakan
2)  Daftar Riwayat Hidup (CV);
3)  Copy akta kelahiran
4)  Fotocopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
5)  Fotocopi KTP yang masih berlaku (menyertakan surat keterangan domisili untuk KTP diluar wilayah Jabodetabek)
6)  Fotocopi STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku
7)  Fotocopi KK (kartu keluarga)
8)  Fotocopi sertifikat kompetensi
9)  Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) buah (nama peserta ditulis di belakang foto);
10) Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian;
11) Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari Kepolisian atau Rumah Sakit; Berkas dimasukkan ke dalam map sesuai urutan di atas dengan menuliskan nama dan kode yang dilamar pada cover map


LAIN-LAIN:
1. Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website www.jobs.id. Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
2. Tidak  ada  korespondensi  berkaitan  dengan  rekrutmen  ini  dan  keputusan  Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
3. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Dinkes DKI Jakarta.
4. Tidak ada  sistem  refund  atau  penggantian  biaya  transportasi  dan  akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi. Dinkes DKI Jakarta tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan Dinkes DKI Jakarta.
5. Dinkes DKI Jakarta berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.

Pendaftaran Online dapat dilakukan di www.jobs.id mulai tanggal 13-15 Februari 2019
Informasi selengkapnya silahkan diunduh di sini

Sumber : https://dinkes.jakarta.go.id/.
Sumber http://www.lokernas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add your comment