NOMOR : 800 / 28/ 162 / 2019
RSUD Suradadi Kabupaten Tegal akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Tenaga Pegawai Non ASN (BLUD) dan Magang, dengan ketentuan sebagai berikut :
A.DASARPeraturan Bupati Tegal Nomor :74 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Suradadi Kabupaten Tegal;
B.JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI PENDIDIKAN TENAGA PEGAWAI NON ASN (BLUD)
I.TENAGA MEDIS /KESEHATAN
1.Profesi Ners
Kualifikasi Pendidikan : S1 Keperawatan Ners
Jumlah Formasi : 1
2.Perawat
Kualifikasi Pendidikan : D III Keperawatan
Jumlah Formasi 10
3.Bidan
Kualifikasi Pendidikan : DIII Kebidanan
Jumlah Formasi : 7
4.Tenaga Teknik Kefarmasian
Kualifikasi Pendidikan : DIII Farmasi
Jumlah Formasi : 4
II.TEKNIS LAINNYA
1.Staf Administrasi
Kualifikasi Pendidikan : SMA Sederajat
Jumlah Formasi : 3
JENIS DAN JUMLAH FORMASI SERTA KUALIFIKASI PENDIDIKAN TENAGA PEGAWAI MAGANG
I.TENAGA MEDIS /KESEHATAN
1.Dokter Umum
Kualifikasi Pendidikan : SI Kedokteran Profesi Dokter
Jumlah Formasi : 3
2.Perawat
Kualifikasi Pendidikan : DIII Keperawatan
Jumlah Formasi : 16
3.Bidan
Kualifikasi Pendidikan : DIII Kebidanan
Jumlah Formasi : 2
4.Apoteker
Kualifikasi Pendidikan : SI Apoteker
Jumlah Formasi : 2
5.Tenaga Teknik Kefarmasian
Kualifikasi Pendidikan : DIII Farmasi
Jumlah Formasi : 1
6.Radiografer
Kualifikasi Pendidika : DIII Radiologi
Jumlah Formasi : 1
7.Fisioterapis
Kualifikasi Pendidika : DIII Fisioterapi
Jumlah Formasi : 1
8.Nutrisionis
Kualifikasi Pendidika : DIII Gizi
Jumlah Formasi : 1
II.TEKNIS LAINNYA
1.Staf Adminitrasi
Kualifikasi Pendidikan : Minimal DIII Ekonomi/Akuntansi
Jumlah Formasi : 1
2.Customer Servise
Kualifikasi Pendidikan : Minimal DIII semua jurusan
Jumlah Formasi : 1
3.Pramusaji
Kualifikasi Pendidikan : SMA Sederajat
Jumlah Formasi : 2
4.Driver
Kualifikasi Pendidikan : SMA Sederajat
Jumlah Formasi : 2
5.Security
Kualifikasi Pendidikan :SMA Sederajat
Jumlah Formasi : 3
C.PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Republik Indonesia;
2.a. Bagi Formasi Tenaga Pegawai Non ASN(BLUD) berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Februari 2019;
b.Bagi Formasi Tenaga Pegawai Magang berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 25 (dua puluhlima) tahun (khusus Dokter Umum berusia paling tinggi 30 Tahun) pada tanggal 1 Februari 2019;
3.Berpenampilan menarik;
4.Daftar Riwayat Hidup (DRH);
5.Foto copy E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil;
6.Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7.Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK.I);
8.Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
9.Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD Suradadi (Asli);
10.Untuk Formasi Pegawai Tenaga Non ASN (BLUD) melampirkan Surat Keterangan Magang dari RSUD Suradadi (Asli dan Terbaru);
Download pengumuman (PDF) lengkapnya, melalui link di bawah ini:
DOWNLOAD Sumber http://www.lokernas.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Add your comment