Kimia Farma merupakan perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya yaitu NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan akal nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di periode awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk tubuh aturan PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan bermetamorfosis PT Kimia Farma (Persero).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Add your comment